Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan pembatasan kendaraan bermotor melalui metode pelat nomor genap-ganjil. Hal ini untuk mengatasi kemacetan.
Foto
Pembatasan Pelat Ganji Genap Akan Diterapkan
Kamis, 19 Mei 2016 16:47 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan pembatasan kendaraan bermotor melalui metode pelat nomor genap-ganjil. Hal ini untuk mengatasi kemacetan.