Pembatasan Pelat Ganji Genap Akan Diterapkan

Foto

Pembatasan Pelat Ganji Genap Akan Diterapkan

Grandyos Zafna - detikNews
Kamis, 19 Mei 2016 16:47 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan pembatasan kendaraan bermotor melalui metode pelat nomor genap-ganjil. Hal ini untuk mengatasi kemacetan.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Ruas Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa (17/05/2016) lalu.
Pemberlakuan pelat nomor kendaraan 'ganjil-genap' sambil menunggu electronic road pricing (ERP) efektif.
Penerapan ganjil-genap bertujuan mengurai kemacetan dengan membatasi kendaraan yang beredar di jalanan sesuai dengan pelat nomor kendaraannya.
Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pelat ganjil-genap adalah kemungkinan pengguna mengganti pelat kendaraan mereka.
Pemberlakuan sistem pelat ganjil-genap belum bisa dipastikan waktunya karena masih menunggu kajian dari forum diskusi.
Pembatasan Pelat Ganji Genap Akan Diterapkan
Pembatasan Pelat Ganji Genap Akan Diterapkan
Pembatasan Pelat Ganji Genap Akan Diterapkan
Pembatasan Pelat Ganji Genap Akan Diterapkan
Pembatasan Pelat Ganji Genap Akan Diterapkan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads