Rumah Adat Suku Banjar Berusia Ratusan Tahun

Foto

Rumah Adat Suku Banjar Berusia Ratusan Tahun

Rachman Haryanto - detikNews
Kamis, 12 Mei 2016 16:57 WIB

Jakarta - Rumah adat Bubungan Tinggi dan Gajah Baliku adalah rumah adat Suku Banjar, Kalimantan Selatan, yang masih tersisa. 2 Rumah ini berusia ratusan tahun.

Salah satu rumah adat suku banjar yang masih tersisa di Kalimantan Selatan adalah Rumah adat Bubungan Tinggi dan Gajah Baliku yang terletak di situs cagar budaya Rumah Adat Banjar Teluk Selong Ulu di Jalan Martapura Lama nomor 28 RT 4, Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (12/5/2016).
Ini merupakan salah satu rumah adat berusia 205 tahun dan 150 tahun dari 11 tipe rumah adat yang sudah hampir punah.
Kedua rumah ini pun dilindungi oleh Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
Pemandangan dari dalam rumah.
Kedua rumah ini masih dihuni pemiliknya dan masih tampak terawat dengan baik kendati usianya sudah ratusan tahun.
Menurut pemiliknya, rumah adat ini dibangun oleh pemilik awalnya sepasang suami istri HM Arif dan Hj Fatimah pada 1811. Jadi, sekarang rumah itu sudah berusia 205 tahun dan masih tampak kokoh tanpa kerusakan yang berarti.
Keseluruhannya masih murni berbahan kayu ulin dengan sekali rehab ditahun 90-an.
Rumah Adat Suku Banjar Berusia Ratusan Tahun
Rumah Adat Suku Banjar Berusia Ratusan Tahun
Rumah Adat Suku Banjar Berusia Ratusan Tahun
Rumah Adat Suku Banjar Berusia Ratusan Tahun
Rumah Adat Suku Banjar Berusia Ratusan Tahun
Rumah Adat Suku Banjar Berusia Ratusan Tahun
Rumah Adat Suku Banjar Berusia Ratusan Tahun


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads