Sidang Vonis Mati Gembong Sabu Ditunda

Foto

Sidang Vonis Mati Gembong Sabu Ditunda

Lamhot Aritonang - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 17:22 WIB

Jakarta - Sidang vonis mati atas kasus 6,3 kilogram sabu WN Nigeria, Arinse Petrus Eneh alias Zona (30) di PN Jakarta Barat yang dijadwalkan berlangsung hari ini ditunda.

Arinse Petrus Eneh bersama para pengacaranya telah hadir namun sidang terpaksa ditunda.
Alasan penundaan menurut kuasa hukum terdakwa karena hakim yang akan memimpin sidang sedang libur.
Sidang Arinse akan digelar kembali pekan depan.
Arinse Petrus Eneh meninggalkan ruang sidang.
Sidang Vonis Mati Gembong Sabu Ditunda
Sidang Vonis Mati Gembong Sabu Ditunda
Sidang Vonis Mati Gembong Sabu Ditunda
Sidang Vonis Mati Gembong Sabu Ditunda


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads