Jokowi Sampaikan Pembebasan 10 WNI yang Disandera

Foto

Jokowi Sampaikan Pembebasan 10 WNI yang Disandera

Pool - detikNews
Minggu, 01 Mei 2016 21:36 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebebasan 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. 10 WNI tersebut akan diterbangkan ke Indonesia.

Sebanyak 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan. Rusman/Setpres

Presiden Joko Widodo menyambut baik pembebasan tersebut. Rusman/Setpres

Saat menggelar konferensi pers, Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi serta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di istana Bogor, Minggu (01/05/2016). Rusman/Setpres

Meski sudah dibebaskan, namun Jokowi mengatakan pengamanan di perairan Sulu masih menjadi pembahasan utama. Rusman/Setpres

Dalam kesempatan itu, Menlu Retno juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk jaringan informal. Rusman/Setpres

10 WNI itu disandera sejak 26 Maret 2016. Penyanderanya yang berafiliasi dengan Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar. Para WNI tersebut adalah ABK dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. Rusman/Setpres

Jokowi Sampaikan Pembebasan 10 WNI yang Disandera
Jokowi Sampaikan Pembebasan 10 WNI yang Disandera
Jokowi Sampaikan Pembebasan 10 WNI yang Disandera
Jokowi Sampaikan Pembebasan 10 WNI yang Disandera
Jokowi Sampaikan Pembebasan 10 WNI yang Disandera
Jokowi Sampaikan Pembebasan 10 WNI yang Disandera


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads