Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi

Foto

Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi

Lamhot Aritonang - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 13:43 WIB

Jakarta - Derrick (37), ditangkap aparat Satreskrim Polres Jakarta Barat karena memiliki kebun ganja di apartemennya di Pluit. Puluhan pot pohon ganja juga diamankan.

Kapolres Jakbar Kombes Rudy Heriyanto (tengah) menggelar barang bukti pohon ganja di kantornya, Rabu (27/4/2016).
Derrick dihadirkan dalam jumpa pers dengan memakai penutup kepala. Sementara SN yang bertugas memberikan benih dan bibit ganja pada Derrick masih buron.
Dari puluhan pot itu, ada enam pot pohon ganja siap panen.
Polisi menunjukkan 6 pot besar pohon ganja siap panen, 7 pot besar pohon ganja muda, dan 15 pot pohon ganja kecil.
Polisi menujukkan alat penyemai tanaman ganja.
Tersangka menunjukan pohon ganja yang ditanam di pot kecil kepada Kapolres Jakbar Rudy Heriyanto.
Polisi menunjukkan bibit ganja.
Polisi menunjukkan pohon ganja yang ditanam di pot kecil.
Obat penyubur tanaman juga diamankan.
Polisi juga mengamankan ganja kering siap edar.
Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi
Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi
Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi
Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi
Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi
Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi
Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi
Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi
Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi
Berkebun Ganja di Apartemen, Derrick Dibekuk Polisi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads