Agus Pemutilasi Nur Atikah Terancam Hukuman Mati

Foto

Agus Pemutilasi Nur Atikah Terancam Hukuman Mati

Lamhot Aritonang - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 17:38 WIB

Jakarta - Polisi merilis Kusmayadi alias Agus, tersangka pembunuhan disertai mutilasi Nur Atikah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Agus terancam hukuman mati.

Kusmayadi alias Agus (31), dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4/2016).
Kusmayadi alias Agus dihadirkan dalam jumpa pers dengan mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya.
Agus sempat memakai penutup wajah.
Agus dihadirkan dalam jumpa pers dengan kedua tangan terikat.
Polisi membuka penutup wajah Agus.
Di hadapan para wartawan, Agus menyatakan penyesalan atas perbuatannya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menunjukkan foto korban.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (tengah) mengatakan, Agus memutilasi korban untuk menghilangkan jejak agar tidak tertangkap oleh aparat polisi.
Agus Pemutilasi Nur Atikah Terancam Hukuman Mati
Agus Pemutilasi Nur Atikah Terancam Hukuman Mati
Agus Pemutilasi Nur Atikah Terancam Hukuman Mati
Agus Pemutilasi Nur Atikah Terancam Hukuman Mati
Agus Pemutilasi Nur Atikah Terancam Hukuman Mati
Agus Pemutilasi Nur Atikah Terancam Hukuman Mati
Agus Pemutilasi Nur Atikah Terancam Hukuman Mati
Agus Pemutilasi Nur Atikah Terancam Hukuman Mati


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads