Mabes Polri Serahkan Hartawan Aluwi ke Kejagung

Foto

Mabes Polri Serahkan Hartawan Aluwi ke Kejagung

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 22 Apr 2016 14:45 WIB

Jakarta - Buronan kasus Bank Century Hartawan Aluwi diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh Penyidik Bareskrim. Hartawan dibawa dengan pengawalan ketat kepolisian.

Buronan kasus Bank Century Hartawan Aluwi diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh Penyidik Bareskrim. Hartawan dibawa dengan pengawalan ketat kepolisian.
Hartawan dibawa keluar dari gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016) sekitar pukul 14.13 WIB.
Sejumlah polisi dengan senjata laras panjang awalnya sudah bersiaga di pintu Bareskrim. Hartawan keluar dengan memakai baju tahanan berwarna orange.
Tangan Hartawan tampak diborgol. Tak ada komentar yang diucapkannya. Dia tertunduk saat digiring ke mobil Pajero Sport hitam yang membawanya ke Kejagung.
Dia tak berkomentar sedikit pun soal kasusnya.
Mabes Polri Serahkan Hartawan Aluwi ke Kejagung
Mabes Polri Serahkan Hartawan Aluwi ke Kejagung
Mabes Polri Serahkan Hartawan Aluwi ke Kejagung
Mabes Polri Serahkan Hartawan Aluwi ke Kejagung
Mabes Polri Serahkan Hartawan Aluwi ke Kejagung


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads