Polda Metro Ringkus Belasan Pelaku Kejahatan

Foto

Polda Metro Ringkus Belasan Pelaku Kejahatan

Rengga Sancaya - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 15:51 WIB

Jakarta - Resmob Polda Metro meringkus 18 tersangka dengan berbagai kejahatan seperti penyekapan, pencurian dan kekerasan (curas), serta pencurian dan pemberatan (curat).

Para tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/4/2016).
Polisi menunjukkan barang bukti mulai dari senjata api mainan hingga handphone.
Senjata api mainan berhasil diamankan polisi.
Polisi menggelar barang bukti.
Polisi menunjukkan barang bukti pistol mainan.
Polisi menunjukkan barang bukti sepeda motor.
Polda Metro Ringkus Belasan Pelaku Kejahatan
Polda Metro Ringkus Belasan Pelaku Kejahatan
Polda Metro Ringkus Belasan Pelaku Kejahatan
Polda Metro Ringkus Belasan Pelaku Kejahatan
Polda Metro Ringkus Belasan Pelaku Kejahatan
Polda Metro Ringkus Belasan Pelaku Kejahatan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads