DPR Gelar Sidang Paripurna Usai Reses

Foto

DPR Gelar Sidang Paripurna Usai Reses

Lamhot Aritonang - detikNews
Rabu, 06 Apr 2016 14:32 WIB

Jakarta - DPR menggelar sidang setelah reses sekitar 3 minggu. Dalam sidang paripurna ini, akan dibahas sejumlah agenda seperti Revisi UU Pilkada dan RUU Tax Amnesty.

DPR membuka masa persidangan setelah reses selama sekitar 3 minggu. Sebanyak 200-an anggota DPR tidak mengikuti sidang paripurna pembukaan masa sidang.
Terlihat Ade dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengikuti rapat paripurna pembuka masa sidang. Namun Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang telah dipecat oleh PKS tidak hadir.
Dalam sidang paripurna ini, akan dibahas sejumlah agenda seperti Revisi UU Pilkada dan RUU Tax Amnesty. Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan revisi UU Pilkada menjadi prioritas DPR dalam masa sidang sekarang.
Dari 555 anggota DPR, rapat paripurna dihadiri 323 anggota dewan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
DPR Gelar Sidang Paripurna Usai Reses
DPR Gelar Sidang Paripurna Usai Reses
DPR Gelar Sidang Paripurna Usai Reses
DPR Gelar Sidang Paripurna Usai Reses


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads