Sidang Gugatan PPP Kubu Djan Faridz Ditunda

Foto

Sidang Gugatan PPP Kubu Djan Faridz Ditunda

Grandyos Zafna - detikNews
Selasa, 29 Mar 2016 13:59 WIB

Jakarta - Sidang gugatan yang diajukan PPP Muktamar Jakarta terhadap pemerintah digelar di PN Jakpus. Namun sidang kembali ditunda karena tidak dihadiri pihak tergugat.

PPP kubu Djan Faridz diwakili kuasa hukumnya Humphrey Djemat.
Kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat meninggalkan ruang sidang.
Kader PPP tampak menghadiri sidang gugatan.
Kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat memberikan keterangan pers sebelum meninggalkan PN Jakarta Pusat.
Humphrey Djemat meninggalkan ruang sidang. Seperti diketahui, PPP Muktamar Jakarta menggugat pemerintah 1,007 triliun. Hal ini terkait dengan sikap pemerintah yang dinilai mengesampingkan putusan Mahkamah Agung.
Sidang Gugatan PPP Kubu Djan Faridz Ditunda
Sidang Gugatan PPP Kubu Djan Faridz Ditunda
Sidang Gugatan PPP Kubu Djan Faridz Ditunda
Sidang Gugatan PPP Kubu Djan Faridz Ditunda
Sidang Gugatan PPP Kubu Djan Faridz Ditunda


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads