Jakarta - KPK memeriksa tersangka kasus simulator SIM Sukotjo S Bambang. Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) itu diduga menerima uang korupsi Rp 3,9 miliar.
Foto
Tersangka Kasus Simulator SIM Sukotjo Bambang Diperiksa
Senin, 28 Mar 2016 18:50 WIB

Tersangka kasus simulator SIM Sukotjo Sastronegoro Bambang keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Sukotjo Sastronegoro Bambang akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menyandang status tersangka sejak pertengahan tahun lalu.
Sukotjo disebut-sebut telah menerima uang korupsi Rp 3,9 miliar.
Oleh KPK Sukotjo dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.