ICW Tanggapi LHKPN DPR

Foto

ICW Tanggapi LHKPN DPR

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 23 Mar 2016 17:39 WIB

Jakarta - Berdasarkan data KPK per November 2015, dari jumlah 560 anggota DPR, 204 orang belum memberikan LHKPN. ICW menanggapi dalam jumpa pers di Jakarta.

(Kiri ke kanan) Deputi Direktur Indonesian Parliementary Center Ahmad Hanafi, aktivis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Fahmadhani, dan aktivis ICW Alma Safrina menanggapi LHKPN anggota DPR yang terlambat atau tidak diserahkan sama sekali di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (23/3/2016.
Aktivis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani mengatakan, adanya pimpinan lembaga tinggi negara yang tidak membuat LHKPN adalah sebuah hal yang tidak baik dan jadi sebuah preseden buruk.
Almas Sjafrina dari ICW berujar seharusnya tidak ada alasan bagi pejabat untuk tak setor LHKPN. Sebab, hal tersebut menunjukkan tingkat integritas pejabat dalam menghindari tindak pidana korupsi.
Deputi Direktur Indonesian Parliementary Center Ahmad Hanafi berbincang dengan aktivis Perludem Fadli Ramadhani di sela-sela jumpa pers.
ICW Tanggapi LHKPN DPR
ICW Tanggapi LHKPN DPR
ICW Tanggapi LHKPN DPR
ICW Tanggapi LHKPN DPR


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads