F-PDIP Komentari Polemik Transportasi Online

Foto

F-PDIP Komentari Polemik Transportasi Online

Lamhot Aritonang - detikNews
Rabu, 23 Mar 2016 16:11 WIB

Jakarta - Fraksi PDIP turut mengomentari polemik transportasi berbasis aplikasi. FPDIP menuntut dilakukannya revisi UU No 22/2009.

Anggota DPR Fraksi PDIP (dari kiri) Nazaruddin Kiemas, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu dan Sadarestuwati berbicara dalam konperensi pers terkait polemik transportasi berbasis aplikasi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR menuntut dilakukannya revisi UU No 22/2009 menyusul lambatnya pemerintah dalam mengantisipasi perkembangan sistem transportasi berbasis online.
Anggota DPR Restu Sadarwati dari Komisi V menyatakan bahwa perlunya revisi atas undang-undang tersebut adalah karena hingga kini tidak ada aturan mengenai transportasi berbasis aplikasi.
F-PDIP Komentari Polemik Transportasi Online
F-PDIP Komentari Polemik Transportasi Online
F-PDIP Komentari Polemik Transportasi Online


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads