Menkum HAM Serahkan Sertifikat TV Kusrin

Foto

Menkum HAM Serahkan Sertifikat TV Kusrin

Hasan Alhabshy - detikNews
Kamis, 25 Feb 2016 13:48 WIB

Jakarta - Menkum HAM Yasonna H Laoly meresmikan layanan terpadu kekayaan intelektual. Menkum HAM juga memberikan sertifikat pendaftaran merek televisi buatan Kusrin.

Menkum HAM Yasonna H Laoly memotong pita tanda peresmian layanan terpadu kekayaan intelektual di Gedung Direktorat Kekayaan Intelektual, Kemenkum HAM, Jl H R Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan sertifikat pendaftaran merek pesawat televisi buatan Muhammad Kusrin asal Karanganyar, Jawa Tengah.
Yasonna berharap televisi kusrin bisa menjadi merek yang terkenal di dunia.
Yasonna Laoly meninjau Gedung Direktorat Kekayaan Intelektual, Kemenkum.
Selain menyerahkan sertifikat merek Maxreen kepada Kusrin, Menkum HAM Yasonna juga menyerahkan surat penghapusan merek 'Mendoan' kepada pemerintah daerah Banyumas, Jawa Tengah. Menkum HAM juga menyerahkan surat izin operasional Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) kepada Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI).
Menkum HAM Serahkan Sertifikat TV Kusrin
Menkum HAM Serahkan Sertifikat TV Kusrin
Menkum HAM Serahkan Sertifikat TV Kusrin
Menkum HAM Serahkan Sertifikat TV Kusrin
Menkum HAM Serahkan Sertifikat TV Kusrin


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads