PAN Desak Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas

Foto

PAN Desak Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas

Lamhot Aritonang - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 17:10 WIB

Jakarta - Fraksi PAN mendesak revisi UU KPK untuk dicabut dari Prolegnas 2014-2019. Hal itu disampaikan Sekretaris F-PAN Yandri Susanto.

Yandri Susanto (kanan) memberikan keterangan pers terkait revisi UU KPK.
Yandri Susanto mangatakan, Fraksi PAN mendesak revisi UU KPK untuk dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2014-2019.
Yandri Susanto mengatakan, kegaduhan soal revisi UU KPK harus dihentikan.
Yandri Susanto mengatakan, keputusan ini nantinya akan dibawa dalam rapat Badan Legislasi. Fraksi PAN akan meminta agar Prolegnas 2016 yang berisi 40 RUU direvisi.
Yandri Susanto memberikan keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
PAN Desak Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas
PAN Desak Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas
PAN Desak Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas
PAN Desak Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas
PAN Desak Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads