Nota Kesepahaman Anti Kekerasan dalam Tahanan

Foto

Nota Kesepahaman Anti Kekerasan dalam Tahanan

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 13:20 WIB

Jakarta - Komnas HAM dan Association for the Prevention of Torture (APT) menyepakati nota kesepahaman pencegahan terjadinya penyiksaan dan kekerasan lainnya dalam tahanan

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di acara seminar Pelaksanaan Pencegahan Penyiksaan Melalui Mekanisme Pencegahan Nasional yang diadakan di Hotel Royal Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
Ketua Komnas Perlindungan Anak Asorun Niam, Ketua Ombutsman Amzulian Rifai, Ketua Komnas HAM Nur Kholis, Ketua Komnas Perempuan Azriana, Anggota LPSK Lili Pintauwi menandatangani nota kesepahaman yang akan disaksikan langsung Menkum HAM Yasonna Laoly.
Nota kesepahaman diharapkan dapat menekan tindakan kekerasan kepada para tahanan.
Menkum HAM Yasonna Laoly menjawab pertanyaan wartawan.
Nota Kesepahaman Anti Kekerasan dalam Tahanan
Nota Kesepahaman Anti Kekerasan dalam Tahanan
Nota Kesepahaman Anti Kekerasan dalam Tahanan
Nota Kesepahaman Anti Kekerasan dalam Tahanan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads