Pemilik Diskotek di Kalijodo Mulai Berkemas

Foto

Pemilik Diskotek di Kalijodo Mulai Berkemas

Lamhot Aritonang - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 14:57 WIB

Jakarta - Pemkot Jakarta Utara telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP1) bagi warga Kalijodo. Satu per satu pemilik diskotek mulai mengemasi barang-barangnya.

Pemilik diskotek mulai mengemasi barang-barangnya.
Pemilik diskotek mengangkut barang-barangnya menggunakan truk.
Pekerja mengangkut kursi dalam diskotek.
Surat Peringatan (SP1) tertempel di salah satu dinding diskotek. SP1 itu memberi waktu 7x24 jam bagi warga untuk mengosongkan/membongkar sendiri bangunan yang mereka tempati.
Kafe-kafe juga sudah tak menjalankan lagi bisnisnya.
Pemilik Diskotek di Kalijodo Mulai Berkemas
Pemilik Diskotek di Kalijodo Mulai Berkemas
Pemilik Diskotek di Kalijodo Mulai Berkemas
Pemilik Diskotek di Kalijodo Mulai Berkemas
Pemilik Diskotek di Kalijodo Mulai Berkemas


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads