Dialog Kenegaraan Qua Vadis UU KPK

Foto

Dialog Kenegaraan Qua Vadis UU KPK

Lamhot Aritonang - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 17:18 WIB

Jakarta - Dialog kenegaraan digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Diskusi tersebut mengambil tema Qua Vadis UU KPK.

Anggota DPR Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Novitta Anakotta, Pengamat Hukum dan Tata Negara, Margarito Kamis dan Anggota DPD RI, Matheus Stefi Pasimanjeku menjadi narasumber pada dialog tersebut.
Dalam diskusi tersebut DPD RI tidak setuju adanya revisi terhadap UU KPK.
Menurut Margarito, KPK tidak perlu dikeberi dengan adanya revisi UU KPK, namun tetap harus diawasi dengan dibentuknya tim pengawas.
Dialog Kenegaraan Qua Vadis UU KPK
Dialog Kenegaraan Qua Vadis UU KPK
Dialog Kenegaraan Qua Vadis UU KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads