Ahmad Junaedi Divonis 3 Tahun Penjara

Foto

Ahmad Junaedi Divonis 3 Tahun Penjara

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 09 Feb 2016 16:36 WIB

Jakarta - Ahmad Junaedi adalah WNI ketiga yang disidang untuk kontribusinya sebagai simpatisan ISIS yang ikut ke Suriah. Ahmad Junaedi divonis 3 tahun penjara.

Ahmad Junaedi memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/2/2016).
Hakim ketua membacakan vonis untuk Ahmad Junaedi.
Hakim ketua menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara untuk Ahmad Junaedi.
Ahmad Junaedi berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Ahmad Junaedi melambaikan tangan sebelum meninggalkan ruang sidang. Dalam persidangan ini, Ahmad Junaedi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.
Ahmad Junaedi Divonis 3 Tahun Penjara
Ahmad Junaedi Divonis 3 Tahun Penjara
Ahmad Junaedi Divonis 3 Tahun Penjara
Ahmad Junaedi Divonis 3 Tahun Penjara
Ahmad Junaedi Divonis 3 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads