Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Foto

Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 04 Feb 2016 16:11 WIB

Jakarta - Setya Novanto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemufakatan jahat meminta saham ke PT Freeport Indonesia.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Kepada penyelidik, Novanto mengaku menjelaskan semua tuduhan terkait dugaan pemufakatan jahat untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia.
"Saya sudah sampaikan apa yang sudah saya ketahui dan apa yang saya alami. Selanjutnya saya serahkan ke penyelidik," kata Novanto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).
Novanto menegaskan bahwa dia tak pernah meminta saham ke PT Freeport Indonesia serta mencatut nama Presiden Joko Widodo (jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dia juga mengaku siap datang jika nantinya masih dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan bahwa Novanto dicecar 36 pertanyaan terkait kasus yang kemudian dipelesetkan menjadi 'Papa Minta Saham'.

Salah satu yang ditanyakan kepada Novanto adalah soal materi pembicaraan dalam pertemuannya dengan Maroef Sjamsoeddin (saat itu Direktur Utama PT Freeport Indonesia) dan pengusaha Reza Chalid.
Pembicaraan dalam pertemuan itu direkam Maroef di HP-nya. HP Maroef itu sendiri sudah disita Kejagung sebagai salah satu alat bukti.

Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di Kejagung


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads