Pemusnahan Barang Bukti Kulit Harimau dan Buaya

Foto

Pemusnahan Barang Bukti Kulit Harimau dan Buaya

Rachman Haryanto - detikNews
Selasa, 02 Feb 2016 15:44 WIB

Jakarta - Dirtipedter Bareskrim Polri memusnahkan 40 kulit harimau dan buaya hasil sitaan. Barang bukti itu diamankan dari seorang tersangka berinisial SH.

Pemusnahan barang bukti kulit harimau dan buaya dilakukan di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2016).
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan seorang tersangka berinisial SH di Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat akhir tahun 2015 lalu.
Petugas menunjukkan barang bukti kepala buaya sebelum dimusnahkan.
Petugas menggelar barang bukti kulit harimau dan buaya sebelum dimusnahkan.
Petugas menunjukkan kaki harimau sebelum dimusnahkan.
Oleh tersangka, kulit harimau itu diolah menjadi dompet dan berbagai aksesoris.
Pemusnahan Barang Bukti Kulit Harimau dan Buaya
Pemusnahan Barang Bukti Kulit Harimau dan Buaya
Pemusnahan Barang Bukti Kulit Harimau dan Buaya
Pemusnahan Barang Bukti Kulit Harimau dan Buaya
Pemusnahan Barang Bukti Kulit Harimau dan Buaya
Pemusnahan Barang Bukti Kulit Harimau dan Buaya


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads