Tim Kuasa Hukum Beri Keterangan Soal Kasus Novel

Foto

Tim Kuasa Hukum Beri Keterangan Soal Kasus Novel

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 01 Feb 2016 15:09 WIB

Jakarta - Tim kuasa hukum memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat Novel Baswedan. Mereka menyebut pimpinan KPK akan membantu sepenuhnya agar Novel tak disidang.

Liliane Santosa (dua dari kiri), Saor Situmorang (dua dari kanan), dan Julius Ibrani (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Saor Situmorang menyebut bahwa kasus Novel dapat mencederai KPK.
Julius Ibrani memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat Novel Baswedan.
Tim kuasa hukum yang membela Novel Baswedan menyebut pimpinan KPK akan membantu sepenuhnya agar penyidik senior KPK itu tak disidang.
Untuk mencari solusinya, Saor Situmorang menyebut pimpinan akan menemui kejaksaan. Hal itu dilakukan untuk melihat kembali proses hukum yang telah dilalui Novel.
Tim Kuasa Hukum Beri Keterangan Soal Kasus Novel
Tim Kuasa Hukum Beri Keterangan Soal Kasus Novel
Tim Kuasa Hukum Beri Keterangan Soal Kasus Novel
Tim Kuasa Hukum Beri Keterangan Soal Kasus Novel
Tim Kuasa Hukum Beri Keterangan Soal Kasus Novel


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads