Jakarta - BNN menangkap seorang bandar narkoba berinisial GP. Penangkapan itu berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang dengan aset Rp 17 miliar.
Foto
BNN Bekuk Bandar Narkoba Beraset Rp 17 Miliar
Selasa, 26 Jan 2016 16:43 WIB

Kepala BNN Komjen Budi Waseso (tengah) menggelar jumpa pers terkait penangkapan bandar narkoba, Selasa (26/1/2016).
Tersangka berinisial GP dihadirkan dalam jumpa pers.
BNN mengamankan barang bukti seperti handphone, ATM, buku tabungan, uang, KTP hingga perhiasan.
Tersangka dihadirkan dalam jumpa pers dengan tangan diborgol.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (kanan) memberikan keterangan pers.