Jakarta - Polresta Depok menggerebek dua rumah yang digunakan sebagai tempat mengoplos miras, Kamis (21/1) kemarin. Dua rumah itu berlokasi di Jl Jenggala No 3, Depok.
Foto
Ini Rumah Pengoplos Miras Yang Digerebek Polisi
Jumat, 22 Jan 2016 15:07 WIB

Rumah yang dijadikan sebagai tempat mengoplos minuman keras (miras) itu terletak di Jalan Jenggala No 3, Depok, Jawa Barat.
Rumah itu tampak sepi.
Dari dalam rumah itu berhasil diamankan ratusan botol minuman keras oplosan.
Rumah berlantai dua itu tampak sepi.
Pintu dan jendela juga tertutup rapat.
Rumah berlantai dua itu digerebek, Kamis (21/1/2016) kemarin.