Ini Rumah Pengoplos Miras Yang Digerebek Polisi

Foto

Ini Rumah Pengoplos Miras Yang Digerebek Polisi

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 22 Jan 2016 15:07 WIB

Jakarta - Polresta Depok menggerebek dua rumah yang digunakan sebagai tempat mengoplos miras, Kamis (21/1) kemarin. Dua rumah itu berlokasi di Jl Jenggala No 3, Depok.

Rumah yang dijadikan sebagai tempat mengoplos minuman keras (miras) itu terletak di Jalan Jenggala No 3, Depok, Jawa Barat.

Rumah itu tampak sepi.

Dari dalam rumah itu berhasil diamankan ratusan botol minuman keras oplosan.

Rumah berlantai dua itu tampak sepi.

Pintu dan jendela juga tertutup rapat.

Rumah berlantai dua itu digerebek, Kamis (21/1/2016) kemarin.

Ini Rumah Pengoplos Miras Yang Digerebek Polisi
Ini Rumah Pengoplos Miras Yang Digerebek Polisi
Ini Rumah Pengoplos Miras Yang Digerebek Polisi
Ini Rumah Pengoplos Miras Yang Digerebek Polisi
Ini Rumah Pengoplos Miras Yang Digerebek Polisi
Ini Rumah Pengoplos Miras Yang Digerebek Polisi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads