MK Bacakan Putusan Sela untuk 26 Sengketa Pilkada

Foto

MK Bacakan Putusan Sela untuk 26 Sengketa Pilkada

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 21 Jan 2016 13:27 WIB

Jakarta - MK kembali membacakan putusan sela untuk 26 sengketa Pilkada. Ini merupakan kelanjutan sidang Senin (18/1) lalu. Saat itu, MK menggugurkan 35 sengketa Pilkada.

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa Pilkada, Kamis (21/1/2016). Sidang ini dengan agenda pembacaan putusan sela.
Sidang sengketa Pilkada dipimpin Ketua MK Arief Hidayat.
Termohon mendengarkan pembacaan putusan sela.
Hakim konstitusi membacakan putusan sela.
Komisioner KPU Arief Budiman mengikuti sidang MK.
MK Bacakan Putusan Sela untuk 26 Sengketa Pilkada
MK Bacakan Putusan Sela untuk 26 Sengketa Pilkada
MK Bacakan Putusan Sela untuk 26 Sengketa Pilkada
MK Bacakan Putusan Sela untuk 26 Sengketa Pilkada
MK Bacakan Putusan Sela untuk 26 Sengketa Pilkada


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads