Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan reka ulang di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Reka ulang kali ini berfokus pada proses peracikan kopi yang diminum Mirna.
Foto
Polisi Reka Ulang Peracikan Kopi Beracun Mirna
Selasa, 19 Jan 2016 19:32 WIB

Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya kembali melakukan reka ulang di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Reka ulang kali ini berfokus pada proses peracikan kopi yang diminum Wayan Mirna (27) yang belakangan diketahui mengandung racun sianida.
Enam petugas kafe menemeni proses reka ulang. Mereka menjelaskan peristiwa yang merengut nyawa Mirna.
Sementara itu, meski proses reka ulang tengah berlangsung, kafe Olivier tetap buka seperti biasa. Pengunjung juga tetap bisa masuk ke kafe itu.
Polisi juga akan membandingkan perbedaan hasil racikan kopi Vietnam yang mengandung sianida dan tanpa sianida.