Jakarta - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maemun Zubair mengeluarkan fatwa islah pasca dicabutnya SK Muktamar Surabaya di Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Jawa tengah, Minggu (10/1). Fatwa islah tersebut bersifat mengikat untuk ditaati bagi seluruh kader dan pengurus partai PPP.
Foto
Maemun Zubair Keluarkan Fatwa Islah
Senin, 11 Jan 2016 11:21 WIB
