Maemun Zubair Keluarkan Fatwa Islah

Foto

Maemun Zubair Keluarkan Fatwa Islah

Pool - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 11:21 WIB

Jakarta - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maemun Zubair mengeluarkan fatwa islah pasca dicabutnya SK Muktamar Surabaya di Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Jawa tengah, Minggu (10/1). Fatwa islah tersebut bersifat mengikat untuk ditaati bagi seluruh kader dan pengurus partai PPP.

Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maemun Zubair (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum PPP Habil Marati menyampaikan fatwa islah majelis syariah pasca dicabutnya SK Muktamar Surabaya di Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Jawa tengah, Minggu (10/1). Pool/dok. PPP.
Fatwa islah tersebut bersifat mengikat untuk ditaati bagi seluruh kader dan pengurus partai PPP. Pool/dok. PPP.
Mbah Maemun juga meminta segera DPP PPP untuk melakukan konsilidasi penggurus dan fungsionaris partai. Pool/dok. PPP.
Maemun Zubair Keluarkan Fatwa Islah
Maemun Zubair Keluarkan Fatwa Islah
Maemun Zubair Keluarkan Fatwa Islah


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads