DPR Gelar Paripurna Revisi UU KPK

Foto

DPR Gelar Paripurna Revisi UU KPK

Pool - detikNews
Selasa, 15 Des 2015 14:34 WIB

- DPR menggelar paripurna ke-13, masa sidang II tahun 2015-2016 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Ada dua agenda paripurna yaitu pembahasan RUU tentang revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan RUU pengampunan pajak.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Taufik Kurniawan menerima laporan terkait  RUU atas revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak oleh wakil  Badan Legislasi DPR, Bambang Subagio. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Berdasarkan absensi hingga pukul 11.35 WIB atau paripurna dimulai, anggota yang hadir 284 dari 557 anggota dewan. Artinya, ada 273 anggota yang tak hadir sampai sidang dimulai. Dari keterangan absensi, 140 di antaranya izin. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sebelum rapat digelar, Ketua DPR Setya Novanto melantik 7 anggota DPR pergantian antar waktu (PAW). Lamhot Aritonang/detikFoto.
DPR Gelar Paripurna Revisi UU KPK
DPR Gelar Paripurna Revisi UU KPK
DPR Gelar Paripurna Revisi UU KPK
DPR Gelar Paripurna Revisi UU KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads