Rapat Paripurna Revisi UU KPK Ditunda

Foto

Rapat Paripurna Revisi UU KPK Ditunda

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 21:26 WIB

- Rapat Paripurna ke-12 DPR RI yang membahas revisi UU No 30/2002 tentang KPK dan RUU tentang Pengampunan Pajak ditunda oleh pimpinan DPR, Selasa (8/12/2015). Sebab, jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu tidak kuorum.

Rapat paripurna DPR malam ini untuk mengesahkan dua RUU krusial diputuskan ditunda minggu depan. Penundaan itu karena banyak anggota yang bolos alias tidak hadir.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12/2015). Rapat dimulai pukul 20.17 WIB dipimpin oleh Fahri Hamzah. Seharusnya rapat paripurna malam hari ini mengagendakan penetapan RUU KPK dan Tax Amnesty menjadi RUU inisiatif DPR.
Saat Fahri membuka paripurna dengan mengetok palu, banyak kursi anggota yang kosong melompong terutama di jajaran paling depan.
Tercatat dalam absen, hanya 144 anggota DPR yang hadir dari total 559 anggota (560, namun 1belum dilantik). Sehingga ada 415 yang tidak hadir.
"Sesuai dengan rapat Bamus, apabila tidak tercapai maka paripurna kita undur sampai paripurna ke depan hari Selasa. Apakah dapat disetujui?" tanya Fahri saat rapat baru saja dimulai. "Setuju..!" ucap beberapa anggota. Beberapa lainnya interupsi. Tok! Fahri putuskan rapat ditunda.
Namun sebelum benar-benar ditutup, Fahri mempersilakan 5 orang anggota saja untuk bersuara menyampaikan interupsi. Penyampaian itu sekedar untuk diketahui karena rapat sudah diputuskan ditunda.
Pada pukul 20.30 WIB rapat ditutup dan beberapa anggota DPR yang hadir meninggalkan ruang paripurna.
Rapat Paripurna Revisi UU KPK Ditunda
Rapat Paripurna Revisi UU KPK Ditunda
Rapat Paripurna Revisi UU KPK Ditunda
Rapat Paripurna Revisi UU KPK Ditunda
Rapat Paripurna Revisi UU KPK Ditunda
Rapat Paripurna Revisi UU KPK Ditunda
Rapat Paripurna Revisi UU KPK Ditunda


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads