Maroef 9 Jam Diperiksa Terkait Rekaman Novanto

Foto

Maroef 9 Jam Diperiksa Terkait Rekaman Novanto

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 21:12 WIB

- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, selesai didengar keterangannya di Kejaksaan Agung (Kejagung). Diperiksa selama 9 jam, Maroef menyebut permintaan keterangan dirinya terkait dengan isi rekaman 'papa minta saham'.

Maroef keluar sekitar pukul 20.11 WIB dan kemudian masuk ke dalam mobil Fortuner warna hitam B 1151 TJJ.
"Melengkapi beberapa pertanyaan, jumlahnya 9 pertanyaan tapi juga ada itu mendengarkan kembali rekaman yang kita pinjamkan di sini untuk dicocokkan kembali beberapa pertanyaan yang disampaikan," ucap Maroef di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).
Maroef menyebut permintaan keterangan pada dirinya belum selesai benar.
Maroef dimintai keterangan oleh Kejagung sejak pukul 10.00 WIB tadi. Dia menyebut banyak hal yang perlu dicocokkan dengan rekaman dalam telepon seluler (ponsel) miliknya.
Sekitar 1 jam sebelum Maroef keluar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga menyambangi Kejagung. Kedatangan Sudirman terkait dengan perkara 'papa minta saham' yang tengah hangat tersebut.
Maroef 9 Jam Diperiksa Terkait Rekaman Novanto
Maroef 9 Jam Diperiksa Terkait Rekaman Novanto
Maroef 9 Jam Diperiksa Terkait Rekaman Novanto
Maroef 9 Jam Diperiksa Terkait Rekaman Novanto
Maroef 9 Jam Diperiksa Terkait Rekaman Novanto


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads