- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, selesai didengar keterangannya di Kejaksaan Agung (Kejagung). Diperiksa selama 9 jam, Maroef menyebut permintaan keterangan dirinya terkait dengan isi rekaman 'papa minta saham'.
Foto
Maroef 9 Jam Diperiksa Terkait Rekaman Novanto
Selasa, 08 Des 2015 21:12 WIB
