Pengacara Jelaskan Pembatalan Penahanan Novel Baswedan

Foto

Pengacara Jelaskan Pembatalan Penahanan Novel Baswedan

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 04 Des 2015 16:36 WIB

- Pengacara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Saor Siagian, memberikan keterangan kepada wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (04/12/2015). Saor menjelaskan perihal pembatalan penahan Novel Baswedan.

Menurut Saor, sehari sebelum ke Bareskrim tersiar informasi kalau pelimpahan berkas akan dilakukan di Kejari Bengkulu. Begitu rombongan Novel tiba di Bareskrim, penyidik yang sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung langsung membawa mereka untuk terbang ke Bengkulu.
Begitu mendarat di Bengkulu, kata Saor, ternyata rombongan tak berangkat ke Kejari, namun langsung ke Polda Bengkulu. Saat itu Novel berniat untuk ditahan.
Namun penahanan itu urung dilakukan setelah Kabiro Hukum KPK sekitar pukul 23.00 menghubunginya bahwa penahanan Novel ditangguhkan, sehingga Jumat (4/12) dapat kembali ke Jakarta.
"Dari kejadian ini saya berkesan bahwa penyidik melakukan pelanggaran hukum yang sangat serius. Kalau melakukan pelimpahan berkas berarti wewenangnya di Kejaksaan tetapi dia justru melakukan penahanan. Menurut saya ini adalah upaya penculikan yang dilakukan oleh Bareskrim," ungkap Saor.
Pengacara Jelaskan Pembatalan Penahanan Novel Baswedan
Pengacara Jelaskan Pembatalan Penahanan Novel Baswedan
Pengacara Jelaskan Pembatalan Penahanan Novel Baswedan
Pengacara Jelaskan Pembatalan Penahanan Novel Baswedan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads