- Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap penyalagunaan narkoba jenis ganja dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, yakni 219 kilogram. Polisi berhasil meringkus tersangka dengan inisial MR (46) alias A bin AB.
Foto
Polres Jaksel Sita Ganja Seberat 219 Kg
Kamis, 03 Des 2015 16:20 WIB
