Polres Jaksel Sita Ganja Seberat 219 Kg

Foto

Polres Jaksel Sita Ganja Seberat 219 Kg

Pool - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 16:20 WIB

- Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap penyalagunaan narkoba jenis ganja dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, yakni 219 kilogram. Polisi berhasil meringkus tersangka dengan inisial MR (46) alias A bin AB.

Polisi menunjukan barang bukti ganja dan tersangka dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2015. CNN Indonesia/Safir Makki.
Barang bukti yang diamankan 51 bungkus plastik berlakban coklat berisi 219 kilogram ganja. CNN Indonesia/Safir Makki.
MR diringkus pada Selasa 1 Desember lalu sekitar pukul 11.30 WIB di Komplek Cendana Jalan Komplek Royal I RT 002/003, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. CNN Indonesia/Safir Makki.
MR diketahui mendapat suplai ganja dari seseorang di Aceh. CNN Indonesia/Safir Makki.
Petugas menunjukan barbuk ganja tersebut. CNN Indonesia/Safir Makki.
Polres Jaksel Sita Ganja Seberat 219 Kg
Polres Jaksel Sita Ganja Seberat 219 Kg
Polres Jaksel Sita Ganja Seberat 219 Kg
Polres Jaksel Sita Ganja Seberat 219 Kg
Polres Jaksel Sita Ganja Seberat 219 Kg


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads