RJ Lino Diperiksa Bareskrim Selama 6 Jam

Foto

RJ Lino Diperiksa Bareskrim Selama 6 Jam

Rengga Sancaya - detikNews
Rabu, 18 Nov 2015 18:28 WIB

Jakarta - Direktur Pelindo II RJ Lino diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan Crane di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Lino diperiksa penyidik Bareskrim sekitar 6 jam.

Β Β Β Β Lino keluar Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.

Lino membantah dirinya telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri dalam pengadaan crane. Materi pertanyan penyidik ke Lino masih seputar SOP pengadaan crane.
Lino juga menegaskan tidak ada unsur pidana dalam pengadaan crane di Tanjung Priok. Lino mengatakan  diirnya telah bekerja sesuai dengan prosedur yang telah sesuai.
Lino berjalan meninggalkan Gedung Bareskrim Polri.
Lino memasuki mobil yang akan membawanya meninggalkan Gedung Bareskrim Polri.
RJ Lino Diperiksa Bareskrim Selama 6 Jam
RJ Lino Diperiksa Bareskrim Selama 6 Jam
RJ Lino Diperiksa Bareskrim Selama 6 Jam
RJ Lino Diperiksa Bareskrim Selama 6 Jam
RJ Lino Diperiksa Bareskrim Selama 6 Jam


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads