Menang di MA, Djan Faridz Gelar Konsolidasi Nasional PPP

Foto

Menang di MA, Djan Faridz Gelar Konsolidasi Nasional PPP

Hasan Al Habshy - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 17:28 WIB

- Mahkamah Agung telah memenangkan gugatan PPP kubu Djan Faridz dan membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy. Menyusul putusan tersebut, Djan Faridz langsung menggelar konsolidasi dengan pengurus se-Indonesia.

Djan Faridz beserta pengurus DPP dan ketua-wakil ketua DPW se-Indonesia hadir dalam konsolidasi nasional di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakpus, Kamis (22/10/2015).
Saat membuka acara, Djan Faridz berharap PPP benar-benar konsolidasi penuh. Mereka yang ada di kubu Romahurmuziy juga diharapkan dirangkul.
Djan menyalami peserta konsolidasi nasional PPP.
Djan bersyukur acara konsolidasi ini bisa terselenggara. Dia menyebut pengurus PPP dari seluruh Indonesia hadir, termasuk dari Papua.
Menang di MA, Djan Faridz Gelar Konsolidasi Nasional PPP
Menang di MA, Djan Faridz Gelar Konsolidasi Nasional PPP
Menang di MA, Djan Faridz Gelar Konsolidasi Nasional PPP
Menang di MA, Djan Faridz Gelar Konsolidasi Nasional PPP


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads