- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima paket kiriman dari Solo berupa peti mati, Jakarta, Selasa (20/10/2015). Peti mati bertuliskan 'revisi undang-undang KPK pembunuhan KPK' tersebut dikirim oleh seseorang bernama bambang saptono.
Foto
Protes Revisi, KPK Dikirimi Peti Mati
Selasa, 20 Okt 2015 12:38 WIB
