Polda Metro Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Mandom

Foto

Polda Metro Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Mandom

Pool - detikNews
Rabu, 14 Okt 2015 17:53 WIB

- Polda Metro Jaya mengelar rilis terkait kebakaran yang terjadi di PT Mandom Indonesia Tbk, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka atas kebakaran tersebut.

Tersangka AH yang merupakan Junior Supervisor di PT Iwatani Industrial Gas Indonesia menutup wajag dengan kain saat digelandang ke tempat jumpa pers. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, AH merupakan Junior Supervisor di PT Iwatani Industrial Gas Indonesia, perusahaan rekanan PT Mandom Indonesia yang mengerjakan instalasi pipa gas di perusahaan kosmetik tersebut. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
     
Kebakaran yang terjadi di PT Mandom mengakibatkan 28 karyawan tewas dan 31 orang lainnya mengalami luka bakar. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Hasil penyelidikan, Puslabfor Mabes Polri menemukan penyebab kebakaran tersebut bersumber dari adanya kebocoran pada flexible tube yang terpasang pada filling machine line 2 yang menyebar ke arah dryer/pemanas sehingga terjadi kebakaran.  Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
     
Polda Metro Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Mandom
Polda Metro Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Mandom
Polda Metro Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Mandom
Polda Metro Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Mandom


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads