- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan dan Kepolisian menandatangani MoU terkait pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk tindak pidana Pilkada serentak. Sentra Gakkum ini diharapkan dapat bekerja secara efektif menyelesaikan tindak pidana Pilkada.
Foto
Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian Bentuk Gakkumdu
Kamis, 08 Okt 2015 13:49 WIB
