Jakarta - Devita Priska terdakwa kasus penjualan tas Hermes Rp 950 juta kembali menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015). Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa, Vivi juga mengikuti jalannya persidangan di kursi paling depan.
Foto
Sidang Lanjutan Kasus Tas Hermes Rp 950 Juta
Senin, 14 Sep 2015 20:31 WIB











































