Siti Fadilah Supari Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Foto

Siti Fadilah Supari Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Hasan Al Habshy - detikNews
Rabu, 09 Sep 2015 16:02 WIB

- Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan wabah flu burung tahun 2006 di Pengadilan Tipikor, Rabu (9/9). Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah mantan anak buah Siti, yakni Mulya A Hasjmi.

Dalam surat dakwaan bekas Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Mulya A Hasjmi, tertulis almarhum suami eks Menkes Siti Fadilah Supari ikut menikmati uang hasil korupsi proyek Alkes flu burung tahun 2006. Siti Fadilah tegas membantah bunyi dakwaan itu.
Menurut Siti, sang suami ikut ke Genewa dengan dana sendiri yang diurus oleh asisten pribadinya. Menurutnya, tak ada uang terkait proyek Alkes flu burung yang dipakai almarhum suaminya.
Siti Fadilah Supari mengatakan bahwa dirinya bukan tersangka di KPK. Dia berdalih, selama ini KPK memang sudah menargetnya untuk dijadikan tersangka.
Siti Fadilah menegaskan, kasus korupsi Alkes yang semula ditangani Bareskrim Polri dan kini sudah dilimpahkan ke KPK, dirinya juga tak terlibat. Menkes yang bertugas hingga tahun 2009 itu tetap bersikukuh dirinya kini tak menyandang status tersangka.
Padahal pada kenyataanya, Siti Fadilah kini masih berstatus sebagai tersangka di KPK. Eks Wantimpres itu disidik atas dugaan membantu penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan.
Dalam dakwaan Mulya A Hasjmi, Siti Fadilah disebut turut serta melakukan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan peralatan medik dalam penanganan wabah flu burung tahun anggaran 2006. Akibatnya negara dirugikan hingga Rp 28,406 miliar.
Siti Fadilah Supari Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Siti Fadilah Supari Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Siti Fadilah Supari Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Siti Fadilah Supari Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Siti Fadilah Supari Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Siti Fadilah Supari Bersaksi di Pengadilan Tipikor


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads