Dua Guru JIS Bebas dari Hukuman Pelecehan

Foto

Dua Guru JIS Bebas dari Hukuman Pelecehan

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 14 Agu 2015 16:52 WIB

- Dua guru  Jakarta International School (JIS) diputus bebas Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (14/8/2015). Begitu keluar penjara Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong langsung disambut istri masing-masing.

Neil dan Ferdinant keluar dari rutan Cipinang sekitar pukul 14.15 WIB. Mereka keluar bersama Hotman Paris dan tim pengacaranya.
Ferdinant langsung disambut istri dan pendukungnya.
Neil langsung mencium istrinya.
Sisca Tjong langsung memeluk suaminya.
Tracy Batleman tersenyum bahagia menyambut kebebasan suaminya.
Sekitar 30 orang tua siswa JIS yang mayoritas perempuan ikut menjemput kedua guru ini.
Tracy Batleman tidak menghiraukan terik matahari siang ini. Dia tersenyum bahagia menyambut kebebasan suami.
Neil meninggalkan Rutan Cipinang.
Neil dan Ferdinant dihukum dihukum 10 tahun penjara oleh PN Jaksel. Hakim menyatakan terdakwa memenuhi syarat secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat, membujuk dan membiarkan adanya tindakan cabul. Atas hukuman itu, keduanya banding dan hasilnya mereka dibebaskan hakim.
Dua Guru JIS Bebas dari Hukuman Pelecehan
Dua Guru JIS Bebas dari Hukuman Pelecehan
Dua Guru JIS Bebas dari Hukuman Pelecehan
Dua Guru JIS Bebas dari Hukuman Pelecehan
Dua Guru JIS Bebas dari Hukuman Pelecehan
Dua Guru JIS Bebas dari Hukuman Pelecehan
Dua Guru JIS Bebas dari Hukuman Pelecehan
Dua Guru JIS Bebas dari Hukuman Pelecehan
Dua Guru JIS Bebas dari Hukuman Pelecehan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads