- Wakil Ketua DPD RI Ratu Hemas bersama Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba memberikan keterangan pers soal penangkapan 12 nelayan Indonesia oleh Malaysia. DPD RI telah melakukan negosiasi untuk melepaskan para nelayan yang sudah divonis 6 bulan penjara atas tuduhan mencuri ikan dan pelanggaran tapal batas.
Foto
DPD Jumpa Pers Soal Penangkapan Nelayan RI oleh Malaysia
Rabu, 12 Agu 2015 19:38 WIB
