17 Saksi Dihadirkan untuk Fuad Amin

Foto

17 Saksi Dihadirkan untuk Fuad Amin

Rachman Haryanto - detikNews
Kamis, 06 Agu 2015 17:47 WIB

- Sidang dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/8). Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi. Ada 17 saksi yang dihadirkan.

Fuad Amin kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sidang mendengarkan keterangan 17 saksi yang sebagian besar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas) dan 4 Pegawai Bank.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah staf sales dari Apartemen Sudirman Hills Residence, Fitri. Fitri menuturkan, pihak Fuad sempat membeli 8 unit apartemen di Sudirman Hills Residence dengan sistem inden. Sejauh ini Fuad telah menggelontorkan Rp 4,5 miliar.
Fuad Amin mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan JPU.
Dari keterangan saksi, Fuad Amin rupanya tak hanya mengambil persentase dari pencairan dana operasional daerah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Ia juga disebut-sebut melakukan pungutan kepada para THL (tenaga harian lepas) jika ingin diangkat menjadi PNS.
Hal tersebut disampaikan Bendahara Dinas Perhubungan periode 2012-2014, Nur Kholifah, saat bersaksi untuk Fuad di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015). Nur saat diangkat menjadi PNS tahun 2008 silam, terlebih dahulu harus menyerahkan 'iuran' sebesar Rp 15 juta.
17 Saksi Dihadirkan untuk Fuad Amin
17 Saksi Dihadirkan untuk Fuad Amin
17 Saksi Dihadirkan untuk Fuad Amin
17 Saksi Dihadirkan untuk Fuad Amin
17 Saksi Dihadirkan untuk Fuad Amin
17 Saksi Dihadirkan untuk Fuad Amin


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads