45 Warga Myanmar Dievakuasi Polisi

Foto

45 Warga Myanmar Dievakuasi Polisi

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 05 Agu 2015 20:31 WIB

- Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengevakuasi 45 anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar. Modusnya diduga serupa dengan kasus perdagangan orang di Benjina.

45 Warga Myanmar ini dievakuasi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kedutaan Myanmar yang hilang.
Dugaan awal pihak kedutaan mereka yang dilaporkan tersebut dipekerjakan sebagai ABK di perairan Indonesia.
45 orang ini dievakuasi dari Ambon, Maluku.
Seluruh ABK tersebut laki-laki. Kisaran usia antara 20-50 tahunan.
Hasil penyelidikan sementara diduga 45 warga Myanmar tersebut diduga menggunakan Seaman book dan paspor palsu.
Saat ini, puluhan ABK tersebut akan dibawa ke Mabes Polri untuk selanjutnya diperiksa dan berkoordinasi dengan pihak kedutaan Myanmar.
45 Warga Myanmar Dievakuasi Polisi
45 Warga Myanmar Dievakuasi Polisi
45 Warga Myanmar Dievakuasi Polisi
45 Warga Myanmar Dievakuasi Polisi
45 Warga Myanmar Dievakuasi Polisi
45 Warga Myanmar Dievakuasi Polisi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads