- Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memberlakukan tarif resmi untuk parkir pinggir jalan. Pemberlakukan parkir pinggir jalan tersebut akan dimulai 1 Agustus 2015 besok.
Foto
Besok Dishub DKI Perlakukan Tarif Resmi Parkir Pinggir Jalan
Jumat, 31 Jul 2015 13:56 WIB
