- Dinas Tata Kota Jaksel bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap Mal Tebet Green. Kali ini, penyegelan permanent dilakukan karena baik pemilik tanah maupun pengelola tidak mengurus sertifikat layak fungsi.
Foto
Mal Tebet Green Disegel
Kamis, 23 Jul 2015 13:10 WIB
