Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1.390 Kg Daging Trenggiling

Foto

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1.390 Kg Daging Trenggiling

- detikNews
Rabu, 08 Jul 2015 12:54 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1.390 Kg Daging Trenggiling
Jakarta - Sebanyak 455 ekor daging trenggiling dengan berat total 1.390 kg yang akan diselundupkan ke Singapura melalui cargo Bandara Internasional Juanda digagalkan. Kini barang bukti daging trenggiling itu dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Rabu (8/7/2015).
Halaman 2 dari 0
(/ze)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads