Polda Metro Sita Beras Mengandung Zat Kimia Berbahaya

Foto

Polda Metro Sita Beras Mengandung Zat Kimia Berbahaya

Pool - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 17:02 WIB

- Polda Metro Jaya menyita 50 ton beras oplosan merek Riso di Pergudangan Prima, Daan Mogot Jakarta Barat dan Pergudangan Sentra Kosambi, Tangerang. Beras 'organik' tersebut disita karena mengandung bahan-bahan kimia berbahaya.

"Modus operandi tersangka G ini, dia mencampur beras yang dibelinya di Cipinang, kemudian dicampur dengan zat-zat kimia seperti kristal gel silika, fumiphos dan pewangi pandan. Lalu dijual di pasaran dan dilabeli beras. Riso, beras organik padahal bukan," jelas Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2015). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Tersangka membeli beras non-organik asal Jateng merek 'Burung Dara' di pergudangan di kawasan Cipinang sebanyak 130 ton per bulannya. Beras non-organik itu kemudian dicampur dengan zat kimia. Setelah itu, beras yang sudah dicampur tadi dikeluarkan dan dimasukan ke dalam tong penyaring beras. Kemudian dikemas dengan kantong merek Riso soil Organik free sugar 0% dengan berbagai jenis. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Di pasaran, tersangka menjual beras merek Riso ini dengan berbagai jenis dan harga yang beda, seperti Super Pandan Wangi 10 liter Rp 229 ribu, jenis super long grain 10 liter Rp 270 ribu, super ramos setra 10 liter Rp 280 ribu, Ratu Ayu Brand 10 liter Rp 260 ribu, beras Riso Soil Organik free sugar ukuran 5 liter Rp 60 ribu dan beras Riso Soil organik free sugar ukuran 2 liter Rp 40 ribu. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Polisi mengamankan sejumlah zat kimia dari tersangka. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Tersangka menjual beras oplosan 2 kali lipat lebih mahal dari harga beras merek 'Burung Dara' seharga Rp 11.400/Kg, sementara beras merek Riso Soil Organik dijual Rp 31.600/Kg. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Kegiatan ilegal ini telah dilakukan oleh tersangka selama 2 tahun lebih. Selama itu, omzetnya mencapai Rp 12 miliar. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Polda Metro Sita Beras Mengandung Zat Kimia Berbahaya
Polda Metro Sita Beras Mengandung Zat Kimia Berbahaya
Polda Metro Sita Beras Mengandung Zat Kimia Berbahaya
Polda Metro Sita Beras Mengandung Zat Kimia Berbahaya
Polda Metro Sita Beras Mengandung Zat Kimia Berbahaya
Polda Metro Sita Beras Mengandung Zat Kimia Berbahaya


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads