13 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Fuad Amin

Foto

13 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Fuad Amin

Rachman Haryanto - detikNews
Kamis, 18 Jun 2015 16:09 WIB

- Mantan bupati Bangkalan, Fuad Amin yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap gratifikasi pengadaan Gas Alam Bangkalan, Madura kembali menjalani sidang dipengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/6/2015). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari JPU yang berjumlah 13 orang dari total 15 orang yang diminta hadir di persidangan.

Salah satu yang bersaksi adalah pegawai HSBC, Muhammad Ridwan.
Bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin membuka rekening di banyak bank, salah satunya di HSBC. Fuad, pada aplikasi setoran, menuliskan keterangan sumber duit dari pekerjaan kontraktor perumahan.
Hal ini disampaikan pegawai HSBC, Muhammad Ridwan dalam sidang lanjutan Fuad Amin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/6/2015). Fuad bersama istrinya Siti Masnuri, berdasarkan dokumen nasabah, disebut membuka rekening tabungan pada tahun 2006.
Fuad Amin mendengarkan kesaksian para saksi.
Fuad Amin didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pada periode 2010-2014 dengan total harta lebih dari Rp 230 miliar. Pada dakwaan ketiga, Jaksa KPK juga mendakwa Fuad melakukan pidana pencucian uang pada tahun 2003-2010 dengan total duit dan aset mencapai Rp 54,9 miliar.
13 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Fuad Amin
13 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Fuad Amin
13 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Fuad Amin
13 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Fuad Amin
13 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Fuad Amin


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads