Jakarta -
Ditjen Imigrasi menangkap 8 WN Maroko yang diduga bekerja sebagai PSK di kawasan Puncak, Bogor. Para WNA itu sempat marah-marah saat ditunjukkan kepada media di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.