-
Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA) yang juga bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng dihukum 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta, subsidair 3 bulan kurungan, Senin (8/6/2015). Swie Teng terbukti bersalah menghalangi penyidikan perkara di KPK serta menyuap Bupati Bogor saat dijabat Rachmat Yasin.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.