Bos Sentul City Dihukum 5 Tahun Penjara

Foto

Bos Sentul City Dihukum 5 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 08 Jun 2015 13:44 WIB
Bos Sentul City Dihukum 5 Tahun Penjara
- Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA) yang juga bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng dihukum 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta, subsidair 3 bulan kurungan, Senin (8/6/2015). Swie Teng terbukti bersalah menghalangi penyidikan perkara di KPK serta menyuap Bupati Bogor saat dijabat Rachmat Yasin.
Halaman 2 dari 0
(/pam)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads